Pada
Massa Pemerintahan Hindia Belanda, Sekitar tahun 1920, Dusun Parit Bugis masih
merupakan sebuah hutan yang belum berpenghuni.Namun sekitar tahun 1928, datang
suku bugis wajok yang berasal dari sulawesi pada mulanya, Suku bugis tersebut
bertujuan untuk berladang tapi karena daerah tersebut sangat subur dan
menghasilkan panen yang melimpah akhirnya mereka menetap
Pada awalnya daerah tersebut tidak
memilki nama sebab mereka beranggapan bahwa hal tersebut tidaklah penting bagi
mereka. Namun sekitar tahun 1930. Penduduk asli daerah itu yang hanya terdiri
atas 4 Kepala keluarga bersepakat untuk memberi nama daerah tersebut dengan
nama Paret Timo pokok, alasannya adalah karena jalan yang bisa dilalui hanya
sepotong dan tidak sampai diujung jalan karena sebagiannya merupakan lumpur. Nama
orang yang memberi nama daerah tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Wak Pak do
2.
Wak Supuk
3.
Wak Bilak
4.
Wak Mele Leng
Sekitar
tahun 1950-an, daerah tersebut sudah ramai penduduknya. Ketika Pemerintah
memasuki daerah tersebut dan melihat penduduk aslinya adalah bugis semua maka
Pemerintah daerah memberi nama daerah tersebut dengan nama Dusun Parit Bugis.
Nara
sumber : masyarakat parit bugis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar